Regulasi
Visi adalah tujuan organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai. Visi pembangunan nasional dari tahun 2005 – 2025 yaitu Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat beberapa aktivitas yang dilakukan atau dengan kata lain yaitu misi sebagai berikut (Dewan Kelautan Nasional, 2012).
- 1. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila.
- 2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
- 3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
- 4. Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu.
- 5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
- 6. Mewujudkan asri dan lestari.
- 7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
- 8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Dari kedelapan misi tersebut, terdapat satu misi yang berkaitan dengan pembangunan kelautan nasional yaitu pada poin ke-7. Untuk melakukan aktivitas atau kegiatan tersebut, perlu ada capaian dan sasaran yang ditandai dengan hal – hal berikut yaitu (Dewan Kelautan Nasional, 2012) :
- 1. Membangun jaringan sarana dan prasarana dengan tujuan merekatkan semua pulau di indonesia.
- 2. Meningkatkan sumber daya manusia di bidang kelautan yang didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 3. Menetapkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta hal – hal yang berkaitan dengan kerangka pertahanan negara.
- 4. Membangun ekonomi kelautan secara terpadu dan terstruktur dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.
Berdasarkan hal tersebut, terdapat arah pembangunan kelautan nasional untuk tahun 2005 – 2025 yaitu (Dewan Kelautan Nasional, 2012) :
- 1. Membangkitkan Wawasan dan Budaya Bahari
- Peningkatan wawasan dan budaya bahari dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu melestarikan nilai – nilai budaya indonesia, melindungi sumber daya air dengan preservasi dan konservasi, dan penyadaran kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian alam.
- 2. Meningkatkan dan Menguatkan Peranan Sumber Daya Manusia di Bidang Kelautan
- Hal ini dapat diwujudkan dengan cara yaitu mendorong jasa pendidikan dan pelatihan berkualitas di bidang kelautan yang perlu diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja, mengembangkan standar kompetensi sumber daya manusia di bidang kelautan, serta peningkatan dan penguatan peranan ilmu pengetahuan, teknologi, riset serta pengembangan sistem informasi kelautan.
- 3. Menetapkan Wilayah NKRI
- Hal ini dapat diwujudkan dengan cara yaitu menyelesaikan hak dan kewajibannya dalam pengelolaan kelautan berdasarkan UNCLOS 1982, menyelesaikan batas maritim indonesia yang berkaitan perairan pedalaman, laut teritorial, zona tambahan serta zona ekonomi ekslusif dan menyelesaikan batas landas kontinen di luar 200 mil laut.
- 4. Melakukan Upaya Pengamanan Wilayah Kedaulatan Yurisdikasi dan Aset Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Hal ini dapat diwujudkan dengan cara peningkatan kinerja keamanan secara terstruktur di beberapa wilayah perbatasan, mengembangkan sistem monitoring yang berada di wilayah kelautan nasional, melakukan peningkatan koordinasi keamanan dan penanganan pelanggaran di laut.
- 5. Mengembangkan Industri Kelautan secara Sinergi, Optimal, dan Berkelanjutan
- Industri kelautan dapat meliputi perhubungan laut, perikanan, wisata bahari, energi dan sumber daya mineral, bangunan laut, jasa kelautan, serta industri maritim.
- 6. Mengurangi Dampak Bencana Pesisir dan Pencemaran Laut
- Pengurangan dampak bencana dapat diatasi dengan cara pengembangan sistem mitigasi bencana, pengembangan early warning system, serta pengendalian dampak sisa – sisa bangunan dan aktivitas di laut.
- 7. Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Miskin di Kawasan pesisir
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir dapat dilakukan dengan mengembangkan ide bisnis di masyarakat sekitar atau membuat bisnis yang dapat menyerap tenaga kerja di daerah setempat dengan memaksimalkan sumber daya alam yang ada di tempat tersebut.